Jombang – SP2020 merupakan Sensus Penduduk pertama yang menggunakan data registrasi kependudukan sebagai basis data. Hal ini dalam rangka mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Pada tanggal 21 Januari 2021 bertempat di Jombang Community Center (JCC), Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang bersama dengan Bupati Jombang, Sekda Jombang, Asisten 1, Kepala Dispendukcapil dan Diskominfo menyelenggarakan Nobar (Nonton Bareng) rilis bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 oleh BPS Pusat melalui Zoom Meeting.
“Data hasil SP2020 dan data registrasi kependudukan oleh Dirjen Dukcapil diharapkan dapat saling melengkapi untuk dapat dimanfaatkan diberbagai bidang,” ungkap Kecuk. SP2020 diakui Kecuk berjalan penuh tantangan di tengah kondisi Pandemi. Beberapa karakteristik penduduk menjadi tidak dapat diperoleh karena proses bisnis melalui banyak penyesuaian. (Dikutip dari Berita di bps.go.id)
Rilis semacam ini dilaksanakan untuk pertama kalinya sebagai wujud koordinasi dan kolaborasi instansi pemerintah dalam mewujudkan satu data yang diawali dengan satu data kependudukan.
Kepala BPS Jombang dan Bupati Jombang kemudian bersama-sama merilis hasil SP2020 Kabupaten Jombang dan mengumumkan bahwa pada September 2020 jumlah penduduk Indonesia sebesar 1,3 juta jiwa. Terdapat sedikit perbedaan dengan jumlah Adminduk dari Dispendukcapil . Perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya.
Semoga dengan telah dirilisnya angka hasil Sensus Penduduk 2020, dapat dipergunakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju.