Produk - Berita dan Siaran Pers
Percepatan Pendataan SE2026 di Jombang, Tim Supervisor BPS Jatim Turun Lapangan
13 Agustus 2026 | Kegiatan Statistik
Tim supervisor dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur melaksanakan supervisi dan pengawasan percepatan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Jombang, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini melibatkan empat orang supervisor dengan Amin Sani Kertiyasa sebagai ketua tim rombongan.
Amin menjelaskan, tujuan kehadiran timnya bukan
sekadar mengawasi, tetapi juga turut mendampingi dan membantu Petugas Pendataan
Lapangan (PPL) serta Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dalam menyelesaikan
pendataan di Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang telah ditentukan bersama.
“Kami sebagai supervisor dari BPS Jawa Timur mendampingi sekaligus membantu pendataan lapangan percepatan penyelesaian pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Jombang, agar kami dapat berkontribusi dan membantu penyelesaian sensus, baik untuk keluarga maupun bangunan khusus usaha, serta di wilayah SLS dan kawasan pertokoan atau perekonomian,” ujar Amin.
Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi di lapangan tidak hanya terjadi di Kabupaten Jombang, melainkan juga di daerah lain. Kendala utama adalah resistensi atau penolakan responden terhadap kedatangan petugas untuk diwawancara atau didata. Selain itu, di sejumlah SLS petugas juga menemui responden yang tidak berada di tempat karena tengah bekerja.
Amin menyoroti bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 16
Tahun 1997 tentang Statistik, sebenarnya terdapat sanksi bagi individu yang
menolak untuk didata. Namun menurutnya, sanksi tersebut masih memerlukan
sosialisasi yang lebih masif serta penindakan nyata, baik dari segi pelaksanaan
maupun besaran nominal denda, yang hingga saat ini belum diterapkan secara
tegas sehingga masih banyak responden yang menolak.
“Pendekatan yang bisa dilakukan, selain penegakan aturan tersebut, adalah melalui pendekatan ke pengurus RT/RW atau tokoh yang dituakan di wilayah setempat, agar warga dapat didampingi atau diinformasikan lebih dulu,” jelasnya.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten JombangJl. Airlangga No. 46A
Telp (62- Jombang 61412
(0321) 861485
Faks (0321) 87108Email : [email protected] Web : http:jombangkab.bps.go.id
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik