Saran dan Aduan - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang

Pernah jadi pengguna data BPS ? isi link ini yuk s.bps.go.id/skd_jombang  -- Kami bisa di Whatsapp di nomor  085183353517

Butuh data mengenai Kabupaten Jombang ? yuk isi link s.bps.go.id/permintaandata_3517  -- Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Jombang dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanlayanan_3517  --  

Saran dan Aduan

Saran dan Aduan

8 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pengikutsertaan masyarakat dalam pelayanan publik disampaikan dalam bentuk masukan, tanggapan, laporan dan/atau pengaduan kepada penyelenggara dan atasan langsung penyelenggara serta pihak terkait atau melalui media massa. Sebagai pengguna layanan, masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Bila dalam prakteknya masyarakat tidak mendapatkan layanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan masyarakat punya hak untuk menyampaikan pengaduannya ke Unit Pengaduan yang tersedia. 

Portal pengaduan serta penyampaian saran atau gagasan kepada BPS Kabupaten Jombang, dapat diakses disini
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten JombangJl. Airlangga No. 46A

Telp (62- Jombang 61412

(0321) 861485

  Faks (0321) 87108Email : bps3517@bps.go.id   Web : http:jombangkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik