Hari Rabu
Tanggal 3 Februari 2021 bertempat di Jombang Command Center (JCC) Kantor
Pemerintah Kabupaten Jombang, dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi
Satu Data Indonesia (SDI) Dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Statistik
Nasional (SSN). Komitmen bersama ditandatangani antara Kepala BPS Kabupaten
Jombang, Ir.Endang Sulastri,M.T. dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo), Budi Winarno,ST,M.Si
Acara yang
diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh BPS
Provinsi Jatim, Dinas Kominfo Propinsi Jatim, OPD Lingkup Pemprop Jatim, BPS
Kabupaten/Kota se-Jatim serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jatim yang dipimpin
oleh BPS Propinsi Jatim. Dalam sambutannya Ibu Gubernur Jawa Timur (Dra. Hj.
Khofifah Indar Parawansa, M.Si) secara virtual, menekankan pentingnya data
sebagai sumber kekayaan baru selain bahan tambang sebagai dasar pengambilan
kebijakan pemerintah.
Untuk menunjukkan komitmen terhadap Satu Data Indonesia, Pemprop Jatim menindaklanjuti
dengan menerbitkan Pergub Jawa Timur No. 81 Tahun 2020 yang selaras dengan Perpres
No. 39 Tahun 2019
Dengan
acara ini diharapkan terwujud sinergi dan komitmen bersama BPS dengan
Diskominfo menuju Satu Data Indonesia.