
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Jombang dilaksanakan pada Selasa,
15 Desember 2020 di Ruang Rapat BPS Kabupaten Jombang. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Jombang, DPRD Jombang, Polres
Jombang, Kodim 0814,
Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.
Dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten
Jombang, Endang
Sulastri, Pencanangan ini
merupakan salah satu langkah membangun Zona Integritas Menuju WBK
dan WBBM. “BPS Kabupaten Jombang berkomitmen melaksanakan
Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas secara baik, utuh dan
transparan dalam berbagai pilar pembangunan Zona Integritas. Membangun Zona
Integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat, oleh karenanya semua pihak
mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya
mindset atau pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan
membangun ZI dapat dicapai ”tegas
Endang dalam sambutannya.

Komitmen pegawai
BPS dalam pelaksanaan
ZI ditandai dengan
pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh Pejabat Fungsional Statistisi Muda BPS Kabupaten
Jombang, Bastari, yang
kemudian dilanjutkan penandatanganan Piagam ZI oleh undangan sebagai bentuk komitmen dan kerja sama yang baik dari semua undangan untuk bersama-sama mendukung BPS Kabupaten
Jombang dalam mewujudkan terciptanya Zona Integritas
dan Kantor berpredikat WBK
dan WBBM.