Rencana Strategis 2020-2024 BPS Kabupaten Jombang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang

Pernah jadi pengguna data BPS ? isi link ini yuk s.bps.go.id/skd_jombang  -- Kami bisa di Whatsapp di nomor  085183353517

Butuh data mengenai Kabupaten Jombang ? yuk isi link s.bps.go.id/permintaandata_3517  -- Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Jombang dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanlayanan_3517  --  

Rencana Strategis 2020-2024 BPS Kabupaten Jombang

Nomor Katalog : 1201005.3517
Nomor Publikasi : 35170.2013
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : 5 Tahunan
Tanggal Rilis : 16 September 2020
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 1.98 MB

Abstraksi

Undang-undang No. 16 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1999, menyatakan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) adalah institusi pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan kegiatan statistik berupa sensus dan survei, untuk menghasilkan data dan statistik yang dibutuhkan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat pada umumnya. Sebagai rujukan dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pembangunan, penyediaan data statistik yang berkualitas menjadi sangat menentukan karena akan berdampak kepada efektivitas pengambilan keputusan yang dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang baik untuk menentukan arah kebijakan dan strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan mewujudkan visi BPS.Renstra BPS Kabupaten Jombang Tahun 2020 – 2024 merupakan wujud penuangan visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis BPS untuk tahun 2020 – 2024 yang telah disesuaikan dengan visi, misi, dan arahan Presiden dan Wakil Presiden. Renstra BPS periode 2020 – 2024 disusun dengan mengikuti arah kebijakan pembangunan nasional RPJMN 2020 – 2024 yang membutuhkan ketersediaan data statistik berkualitas, dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional. Produk dari BPS tersebut dihasilkan oleh suatu proses dengan akuntabilitas yang jelas. Dengan demikian, pengembangan Renstra BPS 2020 – 2024 berfokus pada peningkatan kualitas dari bisnis inti (core business) BPS, yakni:· Penyediaan data statistik berkualitas;· Pelayanan prima hasil kegiatan statistik; dan· Pembinaan dan koordinasi dalam kerangka Sistem Statistik Nasional.Dengan tujuan strategis BPS untuk periode 2020 – 2024, yakni:· Menyediakan data statistik untuk dimanfaatkan sebagai dasar pembangunan;· Meningkatnya kolaborasi, integrasi, dan standardisasi dalam penyelenggaraan SSN;· Meningkatnya pelayanan prima dalam penyelenggaraan SSN; dan· Penguatan tata kelola kelembagaan dan reformasi birokrasiDalam Renstra BPS Kabupaten Jombang 2020 – 2024, setiap tujuan strategis memiliki sasaran strategis, indikator kinerja sasaran strategis, arah kebijakan serta program dan kegiatan. Keberhasilan masing-masing program dan kegiatan dapat dilihat dari capaian indikator kinerja yang dipantau dan dievaluasi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kinerja. Pelaksanaan pembangunan statistik dilakukan secara menyeluruh oleh BPS melalui upaya mentransformasi seluruh kegiatan statistik dalam program Statistical Capacity Building-Change and Reform for Development of Statistics in Indonesia (Statcap CERDAS). Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan Renstra BPS Kabupaten Jombang 2020 – 2024 membutuhkan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran BPS, baik di pusat maupun di daerah. Keinginan kuat untuk melakukan perubahan yang bersifat strategis di level BPS merupakan bentuk nyata dari komitmen yang tinggi tersebut. Seluruh insan statistik BPS menyadari bahwa mereka memiliki komitmen yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan, serta memiliki budaya untuk menghasilkan kinerja tinggi sebagaimana yang tercermin dalam nilai-nilai organisasi BPS, yakni profesionalisme, berintegritas, dan amanah. Dengan modal ini, BPS Kabupaten Jombang optimis bahwa seluruh target kinerja sebagaimana ditetapkan dalam RENSTRA BPS Kabupaten Jombang 2020 – 2024 ini dapat diraih dan akan memberikan dampak kepada kesuksesan seluruh program pemerintah dalam RPJMN periode 2020 – 2024. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya untuk memandu bakti BPS Kabupaten Jombang kepada nusa dan bangsa.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten JombangJl. Airlangga No. 46A

Telp (62- Jombang 61412

(0321) 861485

  Faks (0321) 87108Email : bps3517@bps.go.id   Web : http:jombangkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik