Abstraksi
• Nilai
Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun 2,01 persen dari
101,47 menjadi 99,43. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga
yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga
yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.
• Pada
Bulan April 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan
satu subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan
NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,93 persen
dari 103,44 menjadi 100,41, diikuti subsektor Perikanan sebesar 2,36
persen dari 97,51 menjadi 95,21, subsektor Peternakan sebesar 2,26
persen dari 99,79 menjadi 97,53 dan subsektor Tanaman Pangan sebesar
2,03 persen dari 102,57 menjadi 100,48. Sedangkan subsektor yang
mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 0,26 persen dari 97,58 menjadi 97,84.
• Dari
lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Bulan
April 2020, Semua provinsi mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP
terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,26 persen, diikuti
Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sebesar 2,01 persen, Provinsi Jawa
Tengah sebesar 1,58 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
sebesar 1,19 persen.