BPS Kabupaten Jombang Dorong WBBM sebagai Budaya Kerja dan Komitmen Pelayanan Publik - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang

Pernah jadi pengguna data BPS ? isi link ini yuk s.bps.go.id/skd_jombang  -- Kami bisa di Whatsapp di nomor  085183353517

Butuh data mengenai Kabupaten Jombang ? yuk isi link s.bps.go.id/permintaandata_3517  -- Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Jombang dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanlayanan_3517  --  

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS Kabupaten Jombang Dorong WBBM sebagai Budaya Kerja dan Komitmen Pelayanan Publik

BPS Kabupaten Jombang Dorong WBBM sebagai Budaya Kerja dan Komitmen Pelayanan Publik

BPS Kabupaten Jombang Dorong WBBM sebagai Budaya Kerja dan Komitmen Pelayanan Publik

2 September 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan menjadi tujuan akhir bagi BPS Kabupaten Jombang. Lebih dari sekadar capaian predikat, pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk memastikan nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik menjadi bagian dari identitas dan budaya kerja organisasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, dalam wawancara terkait pelaksanaan Field Evaluation WBBM oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang berlangsung pada Selasa, (2/9/2026).

Mouna menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam pembangunan Zona Integritas bukan hanya membangun sistem, tetapi memastikan sistem tersebut tetap berjalan secara konsisten dalam keseharian kerja.

“Tantangan terbesar yang kami hadapi adalah menjaga konsistensi. Karena membangun sistem jauh lebih mudah dibandingkan merawatnya tetap hidup dalam keseharian kerja, terutama di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan beban kerja statistik yang terus meningkat,” jelas Mouna.

Konsistensi tersebut juga mencakup upaya memastikan nilai-nilai integritas dipahami dan diterapkan secara merata oleh seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan tugas BPS Kabupaten Jombang, termasuk tenaga penunjang dan mitra statistik di lapangan.

Menurut Mouna, kondisi tersebut membutuhkan komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Penguatan integritas tidak dapat dibangun secara instan, melainkan memerlukan proses dan pendekatan yang adaptif sesuai dengan dinamika organisasi.

“Juga memerlukan pendekatan komunikasi yang berkelanjutan dan tidak bisa dilakukan secara instan. Kami memandang tantangan-tantangan ini bukan sebagai hambatan, melainkan bagian wajar dari proses pematangan institusi yang harus kami hadapi dengan strategi yang lebih adaptif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, perubahan budaya kerja mulai terlihat melalui meningkatnya keterbukaan antarpegawai untuk saling mengingatkan dan melakukan evaluasi. Sementara dari sisi pelayanan, kemudahan akses data dan kecepatan penanganan keluhan masyarakat menjadi salah satu indikator bahwa berbagai upaya perbaikan mulai memberikan dampak.

Ke depan, BPS Kabupaten Jombang berharap pembangunan Zona Integritas dapat memberikan dampak yang semakin nyata bagi masyarakat. Predikat WBBM diharapkan menjadi pengakuan atas arah perubahan yang telah dibangun, bukan sekadar tujuan akhir.

“Harapan kami adalah predikat WBBM ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pengakuan atas arah yang benar dari perjalanan yang terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Mouna.

Ia menegaskan bahwa komitmen BPS Kabupaten Jombang adalah menjaga agar integritas, transparansi, dan akuntabilitas tetap dijalankan bukan semata-mata karena adanya proses penilaian.

“Komitmen kami adalah memastikan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas ini tertanam bukan karena sedang dinilai melainkan karena telah menjadi identitas dan cara kerja BPS Kabupaten Jombang sehari-harinya,” lanjutnya.

Ke depan, BPS Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan mampu memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat Kabupaten Jombang. Penguatan pelayanan tersebut diharapkan sekaligus mendorong tumbuhnya kepercayaan publik terhadap BPS Kabupaten Jombang dari waktu ke waktu.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten JombangJl. Airlangga No. 46A

Telp (62- Jombang 61412

(0321) 861485

  Faks (0321) 87108Email : [email protected]   Web : http:jombangkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik